Sementara lima lainnya kini terus diburu petugas. ”Pengejaran terus dilakukan hingga seluruh tahan kabur kembali ditangkap,” katanya.
Kelimanya, adalah Kristian Hadi, Rio Andika, Nova Ari Susanto, Joni Yansyah, dan Darno.
Diketahui, delapan tahan kabur dari sel Polres Way Kanan, setelah berhasil merusak plafon sel, Minggu, 22 Februari 2026 dini hari.
Dalam perkara ini, polisi menangkap seorang penjaga kantin Polres Way Kanan, SR.
SR diduga turut membantu para tahanan dalam upaya melarikan diri dengan memberi alat berupa gergaji besi.
Alat itulah yang diduga digunakan para tahanan merusak plafon sel untuk jalan melarikan diri.***





