“Kami masyarakat mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Pesawaran atau Tipikor Polres Pesawaran, untuk menindaklanjuti pemberitaan ini sehingga iklim belajar mengajar di Negeri Katon kembali kondusif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Supriya, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Negeri Katon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap ribuan guru sertifikasi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Praktik ini disebut berlangsung selama beberapa tahun dengan dalih pemberkasan.
Seorang sumber menyebutkan, setiap pencairan sertifikasi selalu ada pemberitahuan di grup terkait pemberkasan.
“Akhir tahun kemarin, saat pencairan, kami masih dimintai oleh koordinator,” ujarnya, Jumat 8 Mei 2026.
Terpisah saat dimintai keterangan, Korwilcam Negeri Katon Supriya tidak menampik isu tersebut, namun berkilah bahwa pada tahun 2026 dirinya tidak melakukan penarikan.
“Kalau saya jawab tidak ada lah. Tapi kalaupun ada, hal itu menjadi warning bagi saya,” ungkapnya.
“Jangan lewat telepon lah bang, mending kita ketemu langsung,” pungkasnya.
(WII)





