DPRD Karo Terima Dokumen Penetapan Hasil Pilkada dari KPU

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih dalam pilkada serentak tahun 2020 di Hotel Sinabung Hill Berastagi Kabupaten Karo, Sumut, Jumat (19/02) sekira pukul 11.00.WIB.

Selanjutnya KPU Karo menyampaikan Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Sadarta Bukit, David Kristian Sitepu dan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Karo Petrus Ginting yang diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan dan komisioner KPU yakni Lotmin Ginting, Anwar Megga Tarigan, Dewi Afriany Susanti, Rikardo Sitepu serta Sekretariat KPU Kabupaten Karo.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan menyatakan mempedomani UU no 10 tahun 2016 tentang pilkada, sehingga tahapan penyelenggaraan yang menjadi tugas KPU sudah berakhir.

“Selanjutnya proses pelantikan terkait waktu dan tempat menjadi kewenangan Pemerintah terkhusus Depdagri,” ungkap Gemar.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu mengatakan, usai menerima dokumen tersebut, selanjutnya DPRD Karo akan menjadwalkan paripurna untuk menindaklanjuti dokumen Penetapan Paslon terpilih dari KPU Karo untuk diteruskan ke Kemendagri melalui Pemprovsu.

“Kalau tidak ada halangan, paripurna akan dijadwalkan pada hari Selasa (22/02) pukul 10.WIB,” kata David.

BACA JUGA:  Dendi : Tahun Depan Kecamatan Kedondong Akan Miliki Rumah Sakit
  • Bagikan