KRUI, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) terus menunjukkan kualitasnya.
Kepiawaian pemkab pecahan Lampung Barat (Lambar) itu dalam menyusun laporan keuangan mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Gedung Utama BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (4/5/21).
Ini kali kedua Pesibar memertahankan perestasi bergengsi itu setelah tahun sebelumnya menyabet label serupa.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pesibar Tahun Anggaran 2020.
Perolehan tersebut menjadi yang Kedua kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Pesisir Barat juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2019.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, didampingi Ketua DPRD Nazrul Arif, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Andri Yogama.
Hadir juga mendampingi Bupati Pesisir Barat, Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.





