BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Anggota Komite IV DPD RI asal Dapil Lampung Abdul Hakim mendorong terbentuknya perda yang memberikan kemudahan kepada koperasi dan UMKM.
Perda ini mesti ada sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Abdul Hakim menyampaikan ini saat bertemu pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung yang diketuai Ary Meizari, Selasa (24/8/2021) di kantor Apindo Lampung.
Abdul Hakim mengatakan, pihaknya siap mendukung dan mengembangkan UMKM Lampung ke kancah nasional.
Ia juga siap mengerahkan semua jaringan untuk bersinergi.





