KPU Pesawaran Dapat Tanah Hibah dari Pemkab

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Lampung, menerima hibah tanah seluas 2.000 meter persegi dari dari pemkab setempat, di Kantor KPU Provinsi Lampung, Jumat (8/10/21).

Rencananya tanah hibah itu akan digunakan sebagai lokasi bangunan kantor KPU Pesawaran.

Hal itu diungkapkan Dendi saat melakukan penyerahan hibah tanah kepada KPU Kabupaten Pesawaran.

“Ya, dengan adanya penyerahan hibah tanah ini, harapannya kedepan KPU Kabupaten Pesawaran sudah punya rumah sendiri,” kata dia.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terhadap KPU Pesawaran.

“Bupati ini ada, tidak lepas karena adanya fungsi dan tugas dari KPU, maka dari itu, saya meminta kepada KPU Pusat dalam hal ini diwakili Kabag Umum dan Rumah Tangga KPU Pusat agar pembangunan kantor KPU Pesawaran menjadi skala prioritas, sehingga tahun depan KPU Pesawaran sudah punya kantor sendiri, dan kinerjanya akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI yang diwakili oleh Kabag Umum dan Rumah Tangga KPU RI Eko Iswantoro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Pesawaran yang telah memberikan perhatian terhadap KPU Kabupaten Pesawaran.

“Ini saya lihat sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas yang baik antara jajaran komisioner KPU Pesawaran dengan Pemkab Pesawaran, sehingga kegiatan hari ini bisa terlaksana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Pesawaran Proses Dugaan Pelanggara Prokes Paslon 1
  • Bagikan