METRO, WAKTUINDONESIA – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor Kelurahan Hadimulyo Barat Kota Metro, ST, dikabarkan kerap meniggalkan tugas di saat jam kerja.
ST diketahui baru dilantik Walikota Metro bulan November 2021 sebagai kasi di kelurahan tersebut.
Informasi yang beredar, ST kerap kali meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas dan tidak kembali lagi kekantor.
Wartawan media ini sempat berupaya mengonfirmasi Kasi ST terkait kabar itu. Sayang, ST tak menanggapi. Bahkan kontak whatsapp wartawan media ini tampaknya diblokir ST.
Sementara itu, Lurah Hadimulyo Barat, Agus ketika dikonfirmasi awak media mengku belum mengetahui persis permasalahan yang terjadi.
Dia beralasan dirinya baru menduduki jabatan lurah sejak 15 November 2021.
Kendati begitu, Agus mengaku jika ia baru dua kali mengetahui jika ST pergi meninggalkan tugas tanpa izin terlebih dahulu.
“Ya memang selama saya duduk di sini dari tanggal 15 beliau ini baru dua kali meninggalkan kantor tanpa izin saya dan dari pagi sekitar jam 10 WIB sampai dengan tutup kantor nggak pulang,” kata Agus.
Sebagai lurah, Agus menyebut sudah memberikan teguran dua kali kepada ST agar lebih disiplin dalam bekerja.





