Senter! Perhitungan Suara Pilratin di Lambar tak di Tiap TPS, Ini Penjelasan DPMP

  • Bagikan

LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Senter informasi beredar jika perhitungan suara pada Pemilihan Peratin (Pilratin) atau Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dilangsungkan di satu tempat saja alias tak di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Informasi itu memuncul psekulasi dan kekhawatiran membuka celah jalan kecurangan.

Seperti diketahui, Pilkades di Kabupaten Lampung Barat bakal dilangsungkan 23 Februari 2022.

Pilkades di Kabupaten Lampung Barat kali ini memang berbeda dari pesta demokrasi serupa sebelumnya, utamnya jumlah TPS.

Rata-rata TPS tiap pekon (Desa, red) di pilratin kali ini lebih dari dari satu. Bahkan ada yang mencapai belasan TPS di satu pekon.

Meski diakui ada pula beberapa pekon yang TPS-nya hanya satu.

Soal perhitungan suara diinformasikan tak dilakukan di tiap TPS. Tetapi kotak suara diangkut dan hasil pemungutan suara dihitung di tempat lain, utamanya bagi pekon yang TPS-nya lebih dari satu.

Dikonfirmasi Waktuindonesia.id, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat, Ruspel Gultom mendampingi Kadis DPMP, Saekhuddin, Selasa, 8 Februari 2022, di Waymengaku, tak menampik jika perhitungan suara pilkades tak dilakukan di tiap TPS .

Itu berlaku bagi pekon yang TPS-nya lebih dari satu.

“Ya, jadi perhitungn suaranya dilakukan di TPS yang telah ditetapkan panitia, seperti TPS induk. Usai pencoblosan kotak suara dikunci kemudian di angkut dan dikumpulkan di TPS yang telah ditetapkan, dihitung bersama,” ujar Ruspel.

Kebijakan itu pihaknya ambil guna mengnatisipasi hal yang tak diinginkan.

Sebab, jika perhitungan dilakukan di tiap TPS bakal mengerahkan banyak pihak kemanan dan pengamanan tak terkonsentrasi di satu lokasi.

Namun jika dilakukan di satu titik konsentrasi kemanan bisa difokuskan di satu spot.

BACA JUGA:  Muzarni jadi Peratin Padangcahya Terpilih 2022-2028

Langkah itu pihaknya ambil semata guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

“Meski sebenarnya Lampung Barat ini guyub, aman. Tapi antisipasi tentu perlu. Ini hanya bagian dari antisipasi saja. Tak lebih,” terangnya.

Ia mencontohkan, jika di satu pekon ada 14 TPS, bakal terjadi kesibukan pemantauan di 14 TPS saat perhitungan suara dilakukan.

“Ya kalau 14 TPS, satu TPS selesai, pindah lagi ke TPS lain sampai 14 TPS. Bakal sangat sibuk,” tambahnya.

Karenanya pemungutan suara ditetapkan di satu TPS saja.

Kebijakan itu juga telah DPMP Lampung Barat sampikan ke tiap panitia Pilratin di kabupaten itu.

Soal kebijakan itu, pihak mengaku DPMP juga telah berkoordinasi dengan pihak kemananan, Polri dan TNI.

Soal kekhawatiran bakal ada kecurangan, Kabid Ruspel meminta peran serta masyarakat.

“Ini harus ada peran serta masyarakat untuk bersama mengawasinya,” tandasnya. (WII)

  • Bagikan