Bupati Pesawaran Tegaskan Pembatasan Pengumpulan Massa, Termasuk Musrenbang

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri sekaligus pimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara virtual kepada tujuh kecamatan tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pesawaran tahun 2023.

Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis 24 Februari 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dengan meningkatnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten ke level III, pihaknya harus membatasi segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan keramaian.

“Beberapa waktu lalu kita sempat menggelar Musrenbang secara langsung, namun karena saat ini status PPKM kita masuk level III dan penyebaran kasus terkonfirmasi cukup tinggi, akhirnya kami memutuskan untuk menggelar Musrenbang ini secara virtual guna mengurangi resiko penyebaran virus covid-19,” kata dia.

Dirinya mengatakan, meskipun kegiatan Musrenbang pada hari ini digelar secara virtual, namun segala usulan usulan pembangunan diseluruh desa sudah ditampung dan akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mana saja usulan yang masuk dalam skala prioritas pembangunan.

“Covid-19 menjadi batu ganjalan yang sangat dirasakan oleh kami, bukan hanya Pemkab saja tetapi juga, pemerintah provinsi bahkan sampai ke pusat khsususnya dalam segi keuangan. Makanya dalam segala usulan yang kami terima ini akan kami tinjau terlebih dahulu mana saja usulan yang masuk dalam skala prioritas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tinjau Pasar Murah Ramadhan, Mendag Zulhas Kunjungi Pesawaran
  • Bagikan