BANDAR LAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berikan penghargaan kepada Personel Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. Pemberian penghargaan itu digelar di Siger Lounge Polda Lampung pada Jumat 8 April 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/195/VI.08/HK/2022 tentang pemberian penghargaan kepada Personel Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
Penghargaan diberikan atas kerjasama dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung atas kerjasamanya dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung,” kata Arinal, Sabtu 9 Maret 2022
Penghargaan yang diberikan ini, lanjut Arinal, merupakan apresiasi pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan dalam mengungkap perkara pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan karyawati BRI Link meninggal dunia di Kabupaten Lampung Timur;
Kemudian mengungkap lahan ganja 62,8 ha dengan berat 40,3 ton ganja di desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, serta mengungkap kasus tindak pidana narkotika menonjol, sabu dengan berat sekitar 2 kg di pintu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
“Mudah-mudahan penghargaan ini, dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya.





