Terduga Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Nyaris Dihakimi Warga Di Teluk Pandan

  • Bagikan

Ilustrasi/Foto: Net

TELUK PANDAN, WAKTUINDONESIA – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran telah di limpahkan di Mapolres setempat.

Diketahui pada Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 21:30 wib, Saiful Anwar (53) warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan nyaris babak belur dihakimi warga setempat.

Kepala Desa Sukajaya Lempasing Zaenuri membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap salah satu warganya yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur.

“Iya mas, kejadian itu kemarin malam, karena massa sudah banyak berdatangan pelaku langsung diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian dibawa ke Polsek Padang Cermin,” kata Zaenuri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 8 Juni 2022.

BACA JUGA:  Nanda Indira Dendi Hadiri Peringatan Maulid Nabi Yang Digelar Srikandi Dermawan  
  • Bagikan