Komisi I DPRD Pesawaran Cek IPAL PT Indokom Di Teluk Pandan

  • Bagikan

TELUK PANDAN, WAKTUINDONESIA – Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan terkait Instalasi Penyaluran Air Limbah (IPAL) Tambak udang milik PT Indokom di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan terkait tambak udang milik PT Indokom yang dinilai pengolahan IPALnya tak ramah lingkungan.

Anggota Komisi I DPRD Pesawaran Bambang Suheri mengatakan, tujuan pengecekan itu untuk memastikan tambak udang PT. Indokom memenuhi janjinya untuk membuatkan IPAL dengan satu kolam tambak dialihfungsikan menjadi tempat endapan lumpur.

“Hasil pengecekan pada Selasa 5 Juli kemarin, kita sudah melihat secara langsung IPAL di tambak Indokom yang di buat dari beberapa kolam dengan satu kolam dialihfungsikan sebagai endapan lumpur,” kata Bambang, Kamis 7 Juli 2022.

Menurutnya, sesuai janji hasil hearing yang dilakukan Ketua Komisi I DPRD Pesawaran bersama pihak Indokom dihadiri DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perikanan, pada beberapa waktu lalu telah disepakati bahwa PT Indokom berjanji akan membuat IPAL, memperbaiki Pengelolaan limbah tambak ke kanal, maupun dampak yang dicemari.

“Disini kita memastikan apakah IPAL itu sudah jadi dengan sempurna ataukah belum. Dan kami akan terus melakukan pemantauan untuk perkembangan selanjutnya,” ujar dia.

BACA JUGA:  Ancam Wartawan, Polisi Segera Panggil Mantan Kades Madajaya Waykhilau
  • Bagikan