Dugaan Pengeroyokan Santri, Polisi Olah TKP Di Ponpes Darul Huffaz

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Polres Pesawaran lakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) terkait dugaan kasus pengeroyokan atau penganiayaan sesama santri di Pondok Pesantren Darul Hufaz Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, setelah menerima laporan terkait kasus tersebut, anggotanya langsung mendatangi TKP terjadinya peristiwa penganiayaan anak dibawah umur.

“Kita turun di TKP untuk mencari tau sejauh mana keterangan tersebut, maka dari itu kita lakukan Olah TKP supaya tidak ada simpang siur,” kata Supriyanto, saat dihubungi melalui sambungan telpon selulernya, Jumat 15 Juli 2022.

Dirinya menjelaskan, setelah melakukan olah TKP, nanti akan mengumpulkan saksi-saksi yang ada disekitar dan mencari bukti- bukti lain dan membuat suatu kesimpulan membuat real suatu tindak pidana.

“Apapun bentuknya walupun dalam Pondok Pesantren kalau sudah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan itu sudah ada indikasi pidana, artinya tidak ada penyelesaian dengan cara pengeroyokan, jadi indikasi pidananya sudah ada, dan korban sudah melakukan visum dan bekas lukanya ada,” ujar dia.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal Usai Lebaran
  • Bagikan