KRUI, WAKTUINDONESIA – Seorang pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) atasnama Hapzi tiba-tiba mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hapzi yang terakhir menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan itu mengajukan pengunduran diri dari ASN, Kamis, 15 September 2022.
Pengunduran diri pejabat eselon II itu dari ASN diajukan ke bupati Pesisir Barat.
Hapzi ketika dikonfirmasi, Kamis (15/9) l, membenarkan ia mengajukan pengunduran diri dari ASN.
“Usulan pengunduran diri diajukannya kepada Bupati Pesibar tertanggal 15 September 2022. Pengajuannya disampaikan kepada bupati,” ucap Hapzi.





