GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Pesawaran mendata bahwa masyarakat konsumsi elpiji tiga tabung per bulan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Pesawaran, Razak mengatakan, jumlah tersebut merupakan pemakaian masyarakat Pesawaran untuk tabung elpiji 3 kilogram.
“Jumlah itu dihitung dalam per KK bagi masyarakat Pesawaran, sehingga per bulannya pemakaian sampai tiga hingga empat buah untuk konsumsi rumah tangga,” kata Razak, Senin 7 Agustus 2023.
“Dan tabung 3 kilogram hanya dipergunakan untuk masyarakat, pada konsumsi industri tidak diizinkan,” timpalnya.
Kemudian, lanjutnya, ada pengecualian dari konsumsi UMKM yang memang mereka masuk dalam kategori penerima.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Pertamina dan Migas agar dilakukan pendataan agar bantuan penerima tepat sasaran dan yang berhak menerima gas subsidi ini,” ujarnya.
Saat disinggung terkait pengambilan gas elpiji menggunakan identitas seperti KTP dan KK, memang itu telah disyaratkan oleh Pertamina.
“Sehingga dalam artian penggunaannya adalah masyarakat menggunakan identitas untuk membeli elpiji,” jelasnya.





