Pesan Bupati Dendi Saat Melantik Pj Kades Dantar Padang Cermin

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona foto bersama usai melantik Pj Kades Dantar Kecamatan Padang Cermin/Foto: Apriansyah

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik M Zubir, sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Dantar Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Pelantikan tersebut dilakukan karena Penjabat Kepala Desa Dantar Nasrudin yang telah memasuki masa purna bhakti pada 31 Desember 2023, maka sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Bupati Pesawaran menerbitkan Keputusan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan mengangkat Penjabat Kepala Desa yang baru untuk memimpin Desa Dantar sampai dengan dilantiknya Kepala Desa (definitif) yang baru melalui pemilihan Kepala Desa.

Bupati Dendi menyampaikan, kepada Pj Kepala Desa Dantar yang baru dilantik bahwa sebagai penjabat Kepala Desa mempunyai tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa definitif.

“Oleh karena itu setelah pelantikan hari ini agar saudara segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” kata Dendi, di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu 3 Desember 2023.

Menurutnya, apabila dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka dapat dikatakan di satu sisi tidak patuh pada peraturan, dan di sisi lain juga telah tidak tertib asas penyelenggaraan pemerintahan.

“Akibatnya yang mengalami kerugian tidak saja saudara selaku penyelenggara pemerintahan, akan tetapi masyarakat desa juga mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Mulai Fokus Bangun SDM Di Pesawaran
  • Bagikan