“Tempat wisata dapat dibuka dengan catatan, pengelola harus tetap menerapkan protokoler kesehatan, diantaranya tetap jaga jarak, selain itu harus ada perangkat pendukung, seperti menyiapkan termo gun, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan juga harus diperbanyak,” jelas dia.
“Selain itu juga, untuk tempat pariwisata yang besar, harus bisa menyiapkan tempat isolasi, ataupun kendaraan untuk evaluasi jika sewaktu-waktu diperlukan,” timpalnya.
Kesiapan pelaku pariwisata itu bakal diawasi pemkab, temasuk ke tempat-tempat wisata tersebut.
“Ya nantinya akan ada tim dari Pol-PP dan juga Dinas Pariwisata, yang akan meninjau secara langsung lokasi wisata, kita liat disana apakah protokoler kesehatan telah benar-benar diterapkan,” tutupnya. (snd/ram/esa/wii)





