Ia merincikan realisasi tujuh pajak di kabupaten itu, pajak hotel batu mencapai 14 persen dari target Rp106,647 juta; pajak restoran baru terealisasi 24 persen dari target Rp542.970 juta lebih dan pajak rekalame dari target Rp80 juta baru 15 persen.
“Sementara itu pajak penerangan jalan dari target Rp26 juta telah teraliasai 57 persen, pajak BPHTB dari target Rp300 juta telah terealiasai 12 persen, dan pajak galian C dari target Rp200 juta realisasinya masih 0 persen,” jelasnya
Sedangkan untuk objek pajak yang bersumber dari pajak bumi bangunan pedesaan dan pekotaan (PBB-P2) hingga kini realisasinya baru Rp15,833 juta lebih dari target Rp2,982 miliar lebih.
“Dari 11 kecamatan di Pesibar baru dua kecamatan yang melakukan pembayaran, itu juga belum ada yang lunas,” terangnya.
Pihaknya berharap, sejumlah objek pajak yang hingga kini belum mencapai target, bisa segera melakukan pembayaran, sehingga target pajak daerah yang ditetapkan tahun ini mencapai target. “Khusus untuk pajak hotel dan restoran hingga kini masih diberikan keringanan berupa tidak melakukan pembayaran hingga bulan depan, hal itu dampak dari wabah Covid-19, meski begitu kita berharap target pajak lainnya bisa tercapai,” tandasnya. (noe/esa/wii)





