Kerja Gugus Tugas di Tubaba Dievaluasi, Kajari Dyah Sebut Pantau Refocusing

  • Bagikan

Sementara itu Kepala Kejari Dyah Ambarwati membeberkan, jika keberadaan pihaknya memantau dan mendampingi dalam kegiatan refocusing berjalan sesuai dengan aturan.

“Saya tekankan dalam mengatur dana refocusing agar sesuai dengan aturan, dan saya berharap jangan sampai dana Covid-19 dipakai untuk aneh-aneh walaupun seperak, saya bukan untuk menakut-nakuti,” ujar Ibu Kejari Tersebut dengan tegas.

“Kami diperintahkan dari pusat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku koruptor Anggaran Covid-19.”

“Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat yang aman jangan sampai ada tindak pidana korupsi di wilayah tercinta kita ini, dan semoga apa yang kita lakukan ini menjadi ladang ibadah,” pungkasnya.

(agt/wsn)

BACA JUGA:  Seorang Pria asal OKU Timur Ditangkap di Waykanan, Ini Kata Polisi
  • Bagikan