Bupati Eddy Keleng Ate Berutu juga menyampaikan bahwa opini WTP adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun azas-azas akuntansi, maka diminta semua OPD dalam menjalankan anggaran untuk efisien dan bebas korupsi.
“Yang utama adalah bagaimana pemanfaatan anggaran yang ada dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Dairi,” tegasnya.
Diketahui, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan realisasi anggaran sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. Selanjutnya dalam pemeriksaan BPK juga melakukan pemeriksaaan terhadap sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perunang-undangan.
Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang dan Halvensius Tondang, Sekda Dairi Leonardus Sihotang, Plt. Kepala BKAD dan Plt. Inspektur Kabupaten Dairi.
(rhm/esa/wii)





