LAMPUNG BARAT, WAKTUINDONESIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mulai bergerak membersihkan rumput liar yang tumbuh di Pembatas Jalan Raden Intan Jalur 2, Way Mengaku-Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.
Pantauan Waktu Indonesia, Selasa, 3 Maret 2026 pagi, terlihat pembatas jalan jalur dua di sekitar depan Kodim 0422 mulai dibersihkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, DLH Lampung Barat, Antoni, saat dihubungi membenarkan pihaknya tengah membersihkan sepanjang Jalan Raden Intan secara bertahap. Khusunya, membersihkan gulma atau rumput liar yang tumbuh di pembatas jalur dua itu.
“Iya kami tengah melakukan perawatan rutin pembersihan rumput pembatas jalan,” katanya.
Antoni tidak menampik bahwa setiap tahunnya DLH Lambar (Lampung Barat, Red) menggelontorkan anggaran untuk perawatan ornamen di tiap ikon di Kota Liwa.

Anggaran yang dikucurkan diakui hingga ratusan juta setiap tahunnya. “Ada anggarannya, hanya sekedar penanganan perawatan rutin gitu aja,” ucapnya.
Menurut Antoni, anggaran perawatan rutin pada tahun lalu sudah dilaksanakan. Salah satunya perawatan rutin pengecatan di beberapa ornamen yang ada di Kota Liwa.





