Lagi 1 Eselon II Pensiun, Kursi Jabatan Setingkat Kadis Lowong di Lampung Barat jadi 7

  • Bagikan
Kadis Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat melepas Asisten I Ahmad Hikami memasuki masa pensiun (Foto: Diskominfo)

WAKTU INDONESIA, LAMPUNG BARAT – Satu pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, Provinsi Lampung, memasuki masa pensiun 1 September 2026. Dia adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Hikami.

Hikami telah dilepas bersama tiga ASN lainnya yang juga memasuki masa purna tugas. Mereka adalah Sekretaris Dinas Kesehatan, Cahyani Susilawati; Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selamat Riyadi; dan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam, Sri Wiyatmi.

Keempatnya dilepas saat apel mingguan yang dipimpin Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Senin, 31 Agustus 2026 pagi.

Pensiunnya Hikami menambah jumlah kursi pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas (Kadis) di Lampung Barat lowong menjadi tujuh.

Sebelumnya, tercatat ada enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lampung Barat belum memiliki pejabat definitif dan kini diisi pelaksana tugas (Plt).

Hal itu dibenarkan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Burlianto Eka Putra saat dikonfirmasi pagi ini.

BACA JUGA:  Rapat Terpadu Gakumdu di Bawaslu Bandar Lampung, Ingatkan Ada Pasal Pidana Dalam Verivikasi Faktual Pemilukada
  • Bagikan