Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Pesawaran Ditahan Polisi

  • Bagikan
Foto Ilustrasi/Net

WAKTUINDONESIA – Terduga pelaku pencabulan terhadap siswi SD berinisial R (11), telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Pesawaran.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono mewakili Kapolres Pesawaran Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha.

“Sudah (ditahan red),” kata dia, Senin 24 Agustus 2026, malam.

Sementara itu, orang tua korban R (11) PNR, mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil kembali oleh penyidik Polres Pesawaran.

“Iya tadi saya dipanggil sama penyidik, ada perkembangan terduga pelaku ditetapkan tersangka,” katanya.

“Terduga pelaku juga diperiksa tadi dan saya dapat informasi terduga pelaku sudah ditahan,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, usai gelar perkara penyidik satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran telah menetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD di Pesawaran.

“Sudah ditetapkan tersangka pasca gelar perkara, ” kata kasat reskrim Polres Pesawaran melalui pesan whatsApp, Minggu (23/8/2026).

BACA JUGA:  Ini Sumber Dana Pembangunan Masjid Jammi Desa Negeri Sakti
  • Bagikan