WAKTUINDONESIA – Tim Patroli Satsamapta Polres Pesawaran mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga mengamuk dan meresahkan masyarakat.
Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, Aipda Anderson Victori mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari Call Center 110 Polres Pesawaran terkait adanya ODGJ yang mengamuk hingga melempar lempar rumah warga.
“Bukan hanya melempar lempar rumah warga saja, bahkan ODGJ tersebut sampai tidur-tidur ditengah jalanan,” kata dia, Sabtu 13 Juni 2026.
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut tim patroli Satsamapta Polres Pesawaran langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) wilayah Lampung.
“Setibanya kami disana memang benar ODGJ tersebut masih mengamuk, tapi Alhamdulillah saat di amankan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.





