“Saat ini sudah ada di RSJ sudah di tangani dan sudah diikat agar tidak mengamuk lagi,” timpalnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran, apabila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu Kamtibmas segera melaporkan ke Kepolisian dan bisa melalui Call Center 110.
“Karena Call Center ini langsung di Polres Pesawaran dan langsung ditangani dan direspon Kepolisian dengan cepat,” pungkasnya.
(WII)





