Berdalih Takedown Berita, Oknum Wartawan Terjaring OTT di Pesawaran

  • Bagikan
Oknum wartawan terduga pelaku pemerasan MI/Foto: Humas Polres Pesawaran

WAKTUINDONESIA— Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum yang mengaku wartawan, diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Desa di Rumah Makan Saung Singgah Desa Wates Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Sabtu (5/9/2026) sore.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran usai menerima laporan resmi darj Kepala Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai Misbahush Shurur.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan oknum wartawan terduga pelaku berinisial MI (51), warga Desa Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, beserta barang bukti uang tunai senilai Rp2,5 juta dalam amplop putih bertanda khusus, kartu identitas pers/KTA media, stempel media, kuitansi bukti kas keluar, gawai, serta tas selempang.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Rudi Hartono, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha menjelaskan bahwa modus operandi pelaku diawali dengan menakut-nakuti korban melalui pesan WhatsApp berisi tautan pemberitaan negatif terkait desa, lalu terduga pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih “akomodasi” agar berita tersebut dapat dihapus (takedown).

“Terduga pelaku mengancam dan meminta imbalan uang sebesar Rp2,5 juta kepada korban agar konten berita di stop,” kata dia, Senin 7 September 2026.

BACA JUGA:  Pemuda Batak Bersatu Siap Dukung Program Pemerintah Lampung Berjaya
  • Bagikan