Polisi Beber 3 Titik Penangkapan 3 Pria di Karo, Kasus Narkoba dalam Pengembangan

  • Bagikan

Dari tangan Dubakti petugas mengamankan barang bukti 12 paket plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 4,76 gram, potongan tisu warna putih sebagai pembungkus sabu, satu buah plastik klip kosong, satu buah pipet plastik yang sudah dibentuk menjadi sekop, satu buah kotak rokok.

Selanjutnya, polisi menangkap P. Bangun (54) di sebuah warung Desa Batu Karang, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari P. Bangun, petugas mengamankan barang bukti 11 amp ganja yang dibalut dengan kertas koran dengan berat brutto 9,6 gram, satu kotak rokok warna merah diduga sebagai pembungkus ganja dan satu unit handphone warna silver-hitam.

“Ketiga telah diamankan di sel tahanan Sat Res Polres Tanah Karo. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan,” jelas Ras Maju

(rek/wii)

BACA JUGA:  Rapimprov SMSI Lampung Bahas Tiga Poin, Ini Kata Ketua-Sekretaris
  • Bagikan