Polisi Beber 3 Titik Penangkapan 3 Pria di Karo, Kasus Narkoba dalam Pengembangan

  • Bagikan

BB dari salah satu dari tiga pria yang diamankan polisi di Karo. Foto: Rekro G

KARO, WII– Tiga pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi.

Mereka ditangkap lantaran disebut memiliki narkoba, Sabtu (27/6).

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, kepada wartawan, Minggu (28/6/2020) menyebut ketiganya.

Mereka adalah, D Sinuraya (39) warga Kecamatan Munte. Ia ditangkap di pinggir jalan Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0,73 gram, sebuah potongan plastik asoi warna biru sebagai pembungkus sabu, satu unit Handphone merk Strawberry warna hitam dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.

Kemudian L. Surbakti (27) warga Kecamatan Payung. Ia diciduk ditangkap di sebuah warung di Desa Batu Karang, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 15.35 WIB.

Dari tangan Dubakti petugas mengamankan barang bukti 12 paket plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 4,76 gram, potongan tisu warna putih sebagai pembungkus sabu, satu buah plastik klip kosong, satu buah pipet plastik yang sudah dibentuk menjadi sekop, satu buah kotak rokok.

Selanjutnya, polisi menangkap P. Bangun (54) di sebuah warung Desa Batu Karang, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari P. Bangun, petugas mengamankan barang bukti 11 amp ganja yang dibalut dengan kertas koran dengan berat brutto 9,6 gram, satu kotak rokok warna merah diduga sebagai pembungkus ganja dan satu unit handphone warna silver-hitam.

“Ketiga telah diamankan di sel tahanan Sat Res Polres Tanah Karo. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan,” jelas Ras Maju

BACA JUGA:  Raih Penghargaan MKK, Begini Ungkapan Rendah Hati Bupati Parosil Untuk Masyarakat

(rek/wii)

  • Bagikan