LIWA, WAKTUINDONESIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) mantapkan penataan parkir di Terminal Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit.
Salah satunya dengan pembuatan marka (rambu-rambu) parkir di terminal setempat.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pemanfaat kendaraan yang parkir di terminal.
Sebab, selama ini dalam penyusunan parkir dinilai kurang maksimal. Terlebih pada hari pasaran di Pasar Liwa yang digelar pada hari Senin, Selasa, Jumat dan Minggu di setiap pekannya.
“Pembuatan marka parkir untuk meberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selama ini kita ketahui untuk parkir kurang tertata dengan baik, tentu menyulitkan akses keluar masuknya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lambar, Raswan saat mengecek pembuatan marka parkir di Terminal Pasar Liwa, Rabu (7/7/21).
Dengan adanya marka parkir, kata Raswan, diharapkan membuat nyaman pengunjung dan penempatan parkir lebih tertata. Dimana dengan tersusunnya parkir yang baik tentu mempermudah akses mobilitasnya.
“Dengan adanya marka tentu lebih tersusun nantinya. Baik pengunjung maupun pedagang lebih nyaman dalam berparkir baik pedagang yang akan bongkar muat dagangannya,” jalasnya.
Dikatakan Raswan, Pasar Liwa merupakan salah satu pasar di Lambar yang cukup ramai pengunjungnya. Dengan itu, penataan parkir dinilai penting untuk memperlancar akses lalulintas.
“Setiap pasaran selalu ramai dan lalulintas terganggu atau terjadi macet salah satunya dikarenakan pelayanan dalam menyusum parkir yang kurang bagus dan tertata. Dengan adanya marka parkir tentu mempermudah dalam penataan parkir mendatang,” pungkasnya.
(swi)