Tulang Bawang Barat, WII – Menyikapi peristiwa pembakaran bendera PDIP pada hari Rabu 24 Juni 2020 di depan Gedung DPR RI Jakarta, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan (DPC PDIP) melakukan audensi dengan Kapolres Tulang bawang Barat, kegiatan berlangsung di ruang Vicon Mako Polres setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K, Wakapolres Kompol Tri Hendro Prasetyo, SH, Kabag OPS AKP Dulhafid, S.pd, Kasat Intelkam AKP Tora Egen Sitompul, SH, MH, ketua DPC PDI Perjuangan Tubaba Ponco Nugroho, ST, serta jajaran fraksi partai PDI Perjuangan. Senin, 29 Juni 2020.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K mengatakan, Polres menerima kunjungan Partai PDIP dalam menyampaikan aspirasi atau pernyataan sikap nya dan tentunya Polres tubaba menyambut niat baik tersebut.
“Saya selaku Kapolres berpesan kepada Ketua DPC, pengurus, kader dan simpatisan untuk dapat menjaga situasi yang aman damai dan kondusif jika nantinya aksi yang dilakukan oleh seluruh Kader PDIP se- Indonesia dalam rangka aksi bela partai dan menjaga marwah partai,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPC Partai PDIP menyampaikan, kami sengaja datang kesini untuk menyampaikan surat pernyataan sikap kami, terkait pembakaran bendera partai kami pada hari Rabu tanggal 24 Juni di depan gedung DPR RI Jakarta pada saat aksi unjuk rasa.
” DPC PDIP Tulang bawang Barat beserta jajaran pengurus anak cabang, ranting anak ranting dan seluruh anggota sangat menyesalkan aksi provokasi dengan membakar bendera partai PDIP dan dengan itu kami secara tegas mendukung langkah langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai agar menempuh jalur hukum untuk menjadi pembelajaran bersama dalam demokrasi dan bertoleransi dalam bingkai NKRI, Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika,”, jelasnya.
Ponco Nugroho menambahkan, PDIP adalah partai yang berazaskan Pancasila serta berkomitmen mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia tercinta ini.
“Kami jajaran pengurus DPC partai PDIP kabupaten Tulang bawang barat meminta kepada kepolisian republik Indonesia agar menindak tegas pembakaran bendera partai PDIP, beserta seluruh yang terlibat didalamnya secara tepat dan sesuai prosedur hukum perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (agt/wsn/WII)