KARO, WII– Puluhan orang tua siswa dari sejumlah sekolah di Kota Kabanjahe ngeruduk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Cabang (Disdikcab) Kabupaten Karo di jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe, Senin (29/06) siang.
Pantauan wartawan Waktuindonesia.id, hingga malam sekira pukul 19.25 WIB mereka masih bertahan.
Alasan beberapa orang tua mendatangi Kantor Disdikcab Karo tersebut karena anak mereka tidak lulus dalam penerimaan calon siswa ke jenjang SMA/sederajat atas peraturan pendaftaran yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.
“Dan adanya temuan oleh orang tua siswa tentang syarat Surat Keterangan Domisili sesuai yang diminta pihak sekolah sebagai persyaratan penerimaan siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 tidak tepat sasaran,” ujar Tarigan salah satu orang tua di lokasi yang diaminkan para orang tua lainnya.
Sementara itu Dewi Sembiring (35) yang tinggal di Komplek Kantor Veteran Sumber Mufakat Kabanjahe, mengutarakan ihwal anaknya mendaftar ke SMAN2 Kabanjahe, sesuai zonasi.
“Begitu pengumuman secara online ternyata anak saya tidak lulus. Menurut pengakuan anak saya, ada salah satu calon siswa yang tinggal di Desa Kaban Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo yang jaraknya lebih jauh diketahui lulus, kok anak saya dekat domisilinya ke sekolah tidak lulus?”
Saat awak media menemui pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui M Syahri Ginting, selaku Kepala Cabang Dinas Kabupaten Karo, menyampaikan jika pihaknya telah menerima aspirasi.
“Ataupun keluhan dari bapak/ibu sekalian dan hasil pertemuan kita ini, akan kami akan tindaklanjuti ke Disdik Provinsi, agar bersabar menunggu hasilnya dalam dua atau tiga hari ini,” ucapnya singkat.
Merasa tidak puas, sekira pukul 19.30 WIB para orang tua dan siswa tersebut bergerak menyampaikan keluhannya ke Polres Tanah Karo. Konon untuk membuat laporan terkait kejanggalan atas penerimaan siswa tingkat SMA di Kabupaten Karo.
Kendati demikian belum ada penyataan resmi terkait laporan itu.
(rek/wii)