Kini! Kambali jadi TKI harus Penuhi Syarat Satu Ini

  • Bagikan

Sejumlah calon TKI asal Lambar saat membuat suket bebas Covid-19. Foto: istimewa

LIWA, WII – Pasca dipulangkan ke tanah air gegara pandemi corona, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kini tengah mengurus syarat untuk kembali menjadi pahlawan devisa tersebut.

Hal itu diketahui seorang TKI asal Lambar mendatangi Dinas Kesehatan (Diskes) setempat untuk meminta Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19, Selasa (30/6/2020).

Sejumlah calon TKI mengantre di Diskes Lambar, salah satunya, warga Kecamatan Suoh, Watmiyatun.

Ia mengaku, jika tidak ada aral, dirinya akan melakukan perjalanan udara dengan tujuan Singapura dan diwajibkan membuat suket bebas Covid-19.

Watmiyatun mengaku, bulan lalu sempat membuat suket serupa.

Namun, kala itu belum dibolehkan masuk Singapura dan harus membayar sebanyak 2 ribu Dolar Singapura. Selain itu juga tak bisa langsung bekerja, harus menjalani karantina 14 hari dahulu.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran 1422H, ASN dan THLS Lambar Dapat Sembako
  • Bagikan