Sejumlah calon TKI asal Lambar saat membuat suket bebas Covid-19. Foto: istimewa
LIWA, WII – Pasca dipulangkan ke tanah air gegara pandemi corona, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kini tengah mengurus syarat untuk kembali menjadi pahlawan devisa tersebut.
Hal itu diketahui seorang TKI asal Lambar mendatangi Dinas Kesehatan (Diskes) setempat untuk meminta Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19, Selasa (30/6/2020).
Sejumlah calon TKI mengantre di Diskes Lambar, salah satunya, warga Kecamatan Suoh, Watmiyatun.
Ia mengaku, jika tidak ada aral, dirinya akan melakukan perjalanan udara dengan tujuan Singapura dan diwajibkan membuat suket bebas Covid-19.
Watmiyatun mengaku, bulan lalu sempat membuat suket serupa.
Namun, kala itu belum dibolehkan masuk Singapura dan harus membayar sebanyak 2 ribu Dolar Singapura. Selain itu juga tak bisa langsung bekerja, harus menjalani karantina 14 hari dahulu.
Ia pun menunda keberangkatannya.
“Suket tersebut kadaluarsa, karena memang masa berlakunya hanya berlaku selama tiga hari, makanya hari ini saya kembali lagi kesini,” ungkap Watmiyatun sembari mengantre.
Berbeda dengn konsisi di negara tetangga itu kini, selain tak dimintai pembayaran 2.000 dolar, TKI di negara itu juga bisa langsung bekerja.
Disinggung perjanan udaranya, ia menerangkan bakal transit di dua lokasi sebelum ke negara tujuan.
“Nanti rencananya saya akan transit di Jakarta dan Batam baru ke Singapura,” pungkasnya.
(*/esa/wii)