Sinergitas Lapas Kelas IIB dan Satreskoba Polres Way Kanan, Lakukan Razia di Hari Jum’at, Ini Dia Hasilnya

  • Bagikan

Selain itu, ketujuh orang yang menghuni kedua kamar tersebut turut diamankan dan diserahkan ke kepolisian Resort Way Kanan.

“Kami serahkan pelaku dan barang bukti ke polres, modus dan siapa yang terlibat kami serahkan kepada pihak kepolisian. Adapun sanksi jelas bagi Napi yang terlibat yaitu akan dicabut hak haknya seperti remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat serta ditambah pidana baru,” kata dia.

Syarpani menyesalkan masih saja ada napi berulah padahal berbagai sarana olahraga, kegiatan pertanian tanam jagung dan kacang tanah, ternak bebek, Sekolah Paket A,B,C dan Bahkan Pondok Pesantren sudah didirikan namun belum juga sadar.

“Sudah saya siapkan Pesantren dengan tenaga pengajar dari 3 lembaga keagamaan namun belum ada hidayah juga bagi mereka,” tutupnya (roy/WII)

BACA JUGA:  2 Orang Penyalahguna Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Pesawaran
  • Bagikan