Sinergitas Lapas Kelas IIB dan Satreskoba Polres Way Kanan, Lakukan Razia di Hari Jum’at, Ini Dia Hasilnya

  • Bagikan

WAYKANAN, WII – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, Lapas Kelas IIB Way Kanan terus berkoordinasi dan membagun sinergitas dengan Satres Narkoba Polres Way Kanan. Hasilya kedua instansi tersebut melakukan razia guna memastikan lapas terhindar dari oknum perusak tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan narapidana.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan Syarpani, Jum’at (3/7).

“Siang ini, saya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, untuk melakukan razia gabungan. Kami berdua sudah mengintai sejak hari Minggu (28/6) namun baru action hari ini,” ujar Syarpani.

Syarpani menyampaikan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan hari ini, menyasar tiga tiga kamar hunian. Dari ketika kamar tersebut, dua di antaranya ditemukan kristal putih dalam sebuah plastik.

“Tiga kamar yang kami geledah hari ini, dan dari situ, ditemukan di kamar hunian Blok A.30 atas nama Brahim bin Soleh dan juga Blok B.13 atas nama Sebri Wandoko bin Dariyani terdapat kristal putih terbungkus plastik,” jelas dia.

Selain itu, ketujuh orang yang menghuni kedua kamar tersebut turut diamankan dan diserahkan ke kepolisian Resort Way Kanan.

“Kami serahkan pelaku dan barang bukti ke polres, modus dan siapa yang terlibat kami serahkan kepada pihak kepolisian. Adapun sanksi jelas bagi Napi yang terlibat yaitu akan dicabut hak haknya seperti remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat serta ditambah pidana baru,” kata dia.

Syarpani menyesalkan masih saja ada napi berulah padahal berbagai sarana olahraga, kegiatan pertanian tanam jagung dan kacang tanah, ternak bebek, Sekolah Paket A,B,C dan Bahkan Pondok Pesantren sudah didirikan namun belum juga sadar.

“Sudah saya siapkan Pesantren dengan tenaga pengajar dari 3 lembaga keagamaan namun belum ada hidayah juga bagi mereka,” tutupnya (roy/WII)

BACA JUGA:  Pjs Bupati Waykanan Mulyadi Kenalan, Mantan Kadis PUPR Lambar Itu Ungkap 2 Tugasnya
  • Bagikan