Satu Anak Dibawah Umur Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Mirisnya, salah satu pelaku yang diamankan adalah seorang anak dibawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo kepada media ini melalui rilisnya, Selasa (6/10).

Dikatakan dalam rilis tersebut, kedua pelaku diamankan pada Senin (5/10) kemarin sekira pukul 22.30 wib, di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong.

“Bermula informasi dari masyarakat, akan ada yang orang bertransaksi narkotika, maka berdasarkan informasi tersebut team Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Bupati Dairi Bersama Forkopimda Gelar Rakor Covid-19
  • Bagikan