Informasi yang diperoleh media dari Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, melalui Kanit IV Ipda Codet Tarigan, dugaan sementara MR X merupakan korban pembunuhan.
“Pasalnya, saat ditemukan kaki korban dalam keadaan terikat dengan rantai besi, dan kepala diikat dengan karung berisi pasir, mengakibatkan mayat tersangkut di bebatuan sungai Lau Biang,” kata dia.
(rek/wii)





