“Penerapan Higiene Personal Petugas yang berada di area penyembelihan. Setiap orang harus menggunakan APD minimal menggunakan masker sejak perjalanan dari atau ke rumah, dan selama di fasilitas pemotongan,” jelas dia.
Selain itu, setiap orang juga harus melakukan pembersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan maupun yang telah digunakan dengan disinfektan, membuang kotoran dan/atau limbah pada fasilitas penganan kotoran atau limbah.
“Pemotong hewan kurban juga dilakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk tempat pemotongan dengan alat pengukur suhu tubuh,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, protokol kesehatan juga harus diterapkan sejak proses penjualan hewan kurban hingga proses penyaluran daging. (De/WII)





