Dispertanak Pesawaran Ingatkan Pemotongan Hewan Kurban Harus Patuhi Protokol Kesehatan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII- Mendekati perayaan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Pesawaran, kembali menghimbau agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan, Dispertanak Kabupaten Pesawaran, Dedi Noviansyah, Senin (20/7).

Ia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan tersebut guna mencegah penularan virus Corona. Sebab itu, Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar lokasi Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) harus memenuhi persayaratan dengan standar yang telah ditentukan Gugus Tugas dan Kementrian terkait.

“Pertama petugas pemotongan hewan kurban harus menjaga jarak fisik atau Physical Distancing,” jelas Dedi, Senin (20/7).

Selain menjaga jarak, dikatakan dia, petugas pemotong hewan kurban juga harus mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Penerapan Higiene Personal Petugas yang berada di area penyembelihan. Setiap orang harus menggunakan APD minimal menggunakan masker sejak perjalanan dari atau ke rumah, dan selama di fasilitas pemotongan,” jelas dia.

Selain itu, setiap orang juga harus melakukan pembersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan maupun yang telah digunakan dengan disinfektan, membuang kotoran dan/atau limbah pada fasilitas penganan kotoran atau limbah.

“Pemotong hewan kurban juga dilakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk tempat pemotongan dengan alat pengukur suhu tubuh,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, protokol kesehatan juga harus diterapkan sejak proses penjualan hewan kurban hingga proses penyaluran daging. (De/WII)

BACA JUGA:  Polisi Kembali Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba
  • Bagikan