GEDONGTATAAN, WII- Mendekati perayaan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Pesawaran, kembali menghimbau agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan, Dispertanak Kabupaten Pesawaran, Dedi Noviansyah, Senin (20/7).
Ia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan tersebut guna mencegah penularan virus Corona. Sebab itu, Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar lokasi Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) harus memenuhi persayaratan dengan standar yang telah ditentukan Gugus Tugas dan Kementrian terkait.
“Pertama petugas pemotongan hewan kurban harus menjaga jarak fisik atau Physical Distancing,” jelas Dedi, Senin (20/7).
Selain menjaga jarak, dikatakan dia, petugas pemotong hewan kurban juga harus mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.





