“Menjamin kelestarian lingkungan alam, kelestarian sosial budaya dan adat istiadat masyarakat maka dalam pelaksanaannya dibutuhkan strategi yang terencana dan sistematis dalam pengelolaan di sebuah destinasi. Sehingganya Kabupaten Lampung Barat dapat dikelola secara lebih produktif untuk meningkatkan perekonomian wilayah, dengan demikian dibutuhkan pengelolaan yang lebih profesional untuk mendapatkan nilai lebih dari pembangunan pariwisata,” katanya.
Masih kata Nata, hal ini ditujukan dalam rangka memadupadankan berbagai potensi yang ada di kawasan destinasi tersebut serta dibutuhkan tata kelola yang tepat. Untuk itulah kemudian, manajemen pengorganisasian terhadap sebuah destinasi pariwisata menjadi suatu keharusan, bukan sebagai bentuk implementasi dari perencanaan semata. Melainkan suatu tata kelola yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat lokal.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan tata kelola destinasi pariwisata tahun 2020 ini, destinasi pariwisata yang ada di Lampung Barat bisa tertata dengan baik dan berdaya saing,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Disporapar Tri Umaryani mengatakan peserta akan mendapatkan pelatihan selama 3 hari kedepan yang dimulai dari tanggal 21 hingga 23 Juli. Dimana, peserta akan mendapatkan pelatihan tentang tata kelola dinasti pariwisata.
Pada pelaksanaan, peserta akan melakukan kunjungan langsung ke salah satu distinasi wisata yang telah berjalan dan dikelola. Yakni, di Kampung Kopi, Pekon (Desa) Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam yang menjadi acuan dari potensi wisata yang sudah dikelola. Salah satu tujuannya, yakni agar seluruh peserta pelatihan semakin memahami cara mengelola destinasi wisata yang ada di Lampung Barat khususnya.
Mengingat, destinasi wisata yang ada di Lampung Barat mencapai 77 dan 22 diantaranya sudah dikelola oleh Pokdarwis.
“Harapannya maka seluruh kelompok sadar akan wisata dan semakin memahami dalam mengelola destinasi wisata yang saat ini menjadi pembicaraan kelompok wisata di berbagai daerah,” tegasnya. (swi/wii)





