DPRD Dan Pemkab Way Kanan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

  • Bagikan

Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, atas kerja keras dan kesungguhannya sehingga telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, dan pada hari ini DPRD Kabupaten Way Kanan telah dapat menggelar Sidang Paripurna dalam rangka pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntable. Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini adalah salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI,” jelas Adipati.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan naskah pengesahan atas persetujuan laporan pelaksanaan APBD 2019 dari pimpinan dewan kepada Bupati Way Kanan.

(Roy/WII)

BACA JUGA:  Unjuk Rasa Tolak HRS di Medan Dikawal Polisi
  • Bagikan