“Menurut sumber saat pembagian di kampung Negeri Baru dan Negeri Batin Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (21/07/2020 ) lalu bahwa pengiriman sembako yang mereka terima masih dari PT MJM yang berkantor cabang di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Way Kanan,” katanya.
“Atas dugaan kerugian yang ditimbulkan dalam penyaluran bantuan BPNT ke masyarakat oleh PT MJM maka FPII Kabupaten Way Kanan akan mengawal proses penyaluran hingga ke tangan KPM guna mencegah kebocoran bantuan untuk masyarakat kurang mampu itu,” ujarnya.
Menurutnya bila penyaluran BPNT oleh PT MJM di bulan Agustus dan bulan berikutnya dipandang pihaknya merugikan masyarakat, maka FPII akan mengambil langkah yang dianggap perlu.
“Kita akan kawal pembagian BPNT kedepan, jika program ini kedepan masih dijadikan ajang untuk memperkaya diri oleh pihak tertentu, khususnya oleh suplayer dalam hal ini PT MJM maka kita akan lakukan kritikan lebih keras lagi. Sebagai salah satu organisasi, FPII kemungkinan akan melakukan aksi damai,” ungkap Indra Jaya.(roy/wii)





