WAYKANAN, WII – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Koordinator wilayah (Korwil) Kabupaten Way Kanan, Lampung menduga PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) selaku suplayer atau pihak ketiga penyaluran dan pendistribusian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merugikan keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten itu.
Ketua Korwil FPII Kabupaten Waykanan, Indra Jaya Saputra, Selasa (4/8/20), mensinyalir penyaluran BPNT yang diterima KPM diduga tidak sesuai dengan total uang yang masuk ke rekening KPM, yakni sebesar Rp200 ribu.
“Bila KPM yang ada di Kabupaten Waykanan mencapai lebih kurang 36.000 kepala keliarga (KK), maka masyarakat Way Kanan diperkirakan mengalami kerugian hampir mencapai milyaran rupiah dalam perbulannya,” sebut Indra Jaya.
Dugaan itu, lanjutnya, diperkuat dengan sembako yang di terima KPM satu tahun terakhir, seperti beras 10 kg, telur 1 kg / 16 btr, buah pir 1 kg, kentang 1 kg, dan kacang hijau 1/2 kg.





