Yahnu juga menambahkan Rakernis ini juga untuk menegaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Panwas Kecamatan pada Pilkada 2020 dengan mengedepankan pencegahan terlebih dahulu dengan mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.
“Melalui Rakernis ini juga kembali kami tegaskan Tupoksi Panwas Kecamatan agar maksimal dalam mengemban kewajibannya sebagai pengawas pemilihan serta strategi dalam mengantisipasi potensi pelanggaran, selain itu juga kami hadirkan narasumber dari lembaga lain sebagai sumplemen materi dalam proses pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020,” tambah Yahnu.
Diketahui, Rakernis tersebut juga dihadiri sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Fatikhatul Khoiriyah, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung M. Ridho, serta Robiul selaku Anggota KPU Kota Bandar Lampung.
(wil/wii)





