Wanita Muda di Karo Laporkan Suami Sendiri, Ini Tuduhannya

  • Bagikan

Dikatakan Kasat Sastrawan, berbekal Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/186/VIII/2020/Reskrim dari Penyidik Pembantu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Unit Opsnal (Buser) bergerak, Selasa (4/8).

“Selanjutnya unit opsnal melaksanakan penyelidikan keberadaan terlapor. Dan pada hari itu juga, Selasa (4/8) sekira pukul 15.00 WIB Unit Opsnal telah mengamankan SNS,” tambahnya.

Seraya memungkasi jika SNS kini menjalani proses hukum lebih lanjut di polres setempat.

(rek/wii)

BACA JUGA:  Polres Pakpak Bharat Launching Pembagian Masker Serentak Seluruh Indonesia
  • Bagikan