“Untuk itu kami akan rapat pada Kamis 13 Agustus, kita akan bahas secara keseluruhan (persiapan KBM tatap muka), baru setelah itu kami akan mengajukan permohonan kepada Gugus Tugas melalui Bupati,” tambahnya.
Ia juga menyebut perilaku disiplin protokol kesehatan adalah syarat yang tak bisa ditawar lagi. Oleh sebab itu, kesiapan sekolah dan penyelenggara pendidikan menjadi syarat mutlak untuk menerapkan KBM tatap muka.
Diketahui sebelumnya, Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan daerah yang masuk zona kuning penyebaran Covid-19 diizinkan menerapkan KBM tatap muka diputuskan oleh Gugus Tugas Masing-masing daerah. (De/Ng/WII)





