KBM di Lambar Dimulai 24 Agustus, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah

  • Bagikan

LIWA, WII -Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan segera membuka kembali kegaiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diwilayah setempat.

Hal ini, menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang diperbolehkannya KBM diwilayah yang masuk kategori zona kuning corona virus dissaesa 2019 (covid-19).

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Penilaian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, Suryadi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/08/20) mengatakan, pihaknya telah siap untuk menerapkan kembali KBM tingkat SD dan SMP seperti sedia kala. Dimana, dengan adanya pendemi covid-19 sistem KBM tatap muka sempat beralih melalui metode online atau daring.

Dikatakannya, pihaknya saat ini tengah mengkaji pelaksanaan KBM tatap muka tersebut. Dimana, untuk melaksanakan KBM tatap muka terdapat persayaratan yang hatus dipenuhi sekolah.

“Sejauh ini Disdik dalam persiapan pelaksanaan, mengingat KBM tatap muka ini harus melampirkan surat dari Gugus Tugas Covid-19,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya memberikan batas waktu sampai tanggal 14  Agustus kepada sekolah untuk melengkapi segala persyaratan untuk melakukan KBM tatap muka.

BACA JUGA:  PMII Waykanan Galang Dana untuk Panti Asuhan di Bumi Baru
  • Bagikan