KBM di Lambar Dimulai 24 Agustus, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah

  • Bagikan

LIWA, WII -Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan segera membuka kembali kegaiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diwilayah setempat.

Hal ini, menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang diperbolehkannya KBM diwilayah yang masuk kategori zona kuning corona virus dissaesa 2019 (covid-19).

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Penilaian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, Suryadi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/08/20) mengatakan, pihaknya telah siap untuk menerapkan kembali KBM tingkat SD dan SMP seperti sedia kala. Dimana, dengan adanya pendemi covid-19 sistem KBM tatap muka sempat beralih melalui metode online atau daring.

Dikatakannya, pihaknya saat ini tengah mengkaji pelaksanaan KBM tatap muka tersebut. Dimana, untuk melaksanakan KBM tatap muka terdapat persayaratan yang hatus dipenuhi sekolah.

“Sejauh ini Disdik dalam persiapan pelaksanaan, mengingat KBM tatap muka ini harus melampirkan surat dari Gugus Tugas Covid-19,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya memberikan batas waktu sampai tanggal 14  Agustus kepada sekolah untuk melengkapi segala persyaratan untuk melakukan KBM tatap muka.

“Sebagai syarat untuk penebitan surat dari Gugus Tugas, kamipun memberikan batas waktu kepada sekolah hingga 14 agustus ini untuk melampirkan surat kesanggupan yang turut melampirkan bukti pendukung protokol kesehatan dari pihak sekolah,” katanya lagi.

Adapun pelaksanaan KBM tatap muka di era new normal ini rencananya akan dimulai tanggal 24 Agustus mendatang. Hal ini, sesuai dengan kebijakan dari Mendikbud melalui Dinas pendidikan Provinsi lampung.

Namun, pada pelaksanaan KBM tatap muka yang akan segera dilaksanakan tentu ada perbedaan dari sebelumnya. Dimana, pada pelaksanaannya akan ada batasan maksimal siswa dalam menerapkan KBM. Yakni, hanya diperbolehkan melakukan aktifitas KBM sebanyak 18 siswa perkelas dengan durasi 2,5 jam perhari.

BACA JUGA:  Warbiasa! Bukan Bidangnya tapi 5 Mahasiswa di Waykanan Mampu Ciptakan Robot dan 2 Alat Ini

“Jadi nantinya akan diberlakukan shift berdasarkan jumlah peserta didik dimasing-masing sekolah, mengingat jumlah siswa di Lambar tidak sama,” terangnya.

Laporan : Erwan Nur/WII

  • Bagikan