Bupati Dairi Rancang Peraturan Terkait Protokol Kesehatan, Ini Titik Tekannya

  • Bagikan

Diketahui, Rakorsus tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Moch. Mahfud MD dan diikuti oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri yang diwakili oleh Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN, Kepala BNPB, Forkopimda Propinsi/Kabupaten, Gubernur dan Bupati se-Indonesia.

Usai mengikuti VidCon Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Forkopimda Kabupaten Dairi membahas tentang hal-hal apa saja yang akan dilakukan dalam peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.

“Kita akan segera lakukan beberapa langkah untuk peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi. Untuk itu, semua pihak kita harapkan dapat bekerjasama dengan baik sehingga, apa yang telah diintruksikan oleh Presiden kita dapat kita lakukan dengan cepat,” ucap Bupati Eddy.

Sementara itu, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono mengatakan siap mendukung seluruh program sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

“TNI siap memberikan dukungan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dan pembinaan masyarakat dalam upaya pencegahan covid-19,” tegas Dandim.

Hadir dalam Vidcon bersama Menteri itu, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Wakapolres Dairi David P Silalahi dan mewakili Kajari Dairi Zulkarnain Harahap. (HM/Fik/WII)

BACA JUGA:  Pelaku Curat Warga Tempel Rejo Berhasil Dibekuk Polisi
  • Bagikan