Bupati Karo Beri Tenggat Waktu Selama Satu Minggu Untuk RSUD Setempat Respon Permintaan Tenaga Medis

  • Bagikan

KARO, WII – Bupati Karo Terkelin Brahmana memerintahkan Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya agar dalam waktu satu minggu kedepan bisa menyelesaikan persoalan tuntutan profesi bagi perawat di RSUD setempat.

Tuntutan profesi yang dimaksud antara lain adalah, permintaan uang insentif, jaminan BPJS hingga insentif ketika melaksanakan lembur.

“Ya kami dengar keluhan dan juga permintaan beberapa pegawai yang ada di rumah sakit, kami minta kepada pihak rumah sakit untuk dapat mengakomodir segala keperluan dan juga permintaan dari para pegawai termasuk,” kata bupati, dalam rapat bersama dengan Direktur RSUD Kabanjahe, Jum’at (14/8).

Sementara itu, sikap tegas bupati, langsung direspon secara baik oleh para pegawai dan juga perawat yang ada di rumah sakit tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian Bupati Karo dalam memperjuangkan hak dan juga kebutuhan dari para pegawai.

Hadir pada mediasi antara perawat dengan pihak RSUD Kabanjahe, sejumlah Dokter, Wakapolres Karo Kompol Hasian Panggabean, Kabag Ops Dearma Munthe, dan Dirut RSUD serta Kepala Perawat. (rek/Wii)

BACA JUGA:  Bupati Amizaro Datangi Walikota Bobby di Medan, Ini Tujuannya
  • Bagikan