KARO, WII – Bupati Karo Terkelin Brahmana memerintahkan Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya agar dalam waktu satu minggu kedepan bisa menyelesaikan persoalan tuntutan profesi bagi perawat di RSUD setempat.
Tuntutan profesi yang dimaksud antara lain adalah, permintaan uang insentif, jaminan BPJS hingga insentif ketika melaksanakan lembur.
“Ya kami dengar keluhan dan juga permintaan beberapa pegawai yang ada di rumah sakit, kami minta kepada pihak rumah sakit untuk dapat mengakomodir segala keperluan dan juga permintaan dari para pegawai termasuk,” kata bupati, dalam rapat bersama dengan Direktur RSUD Kabanjahe, Jum’at (14/8).





