Napi Mandi Kembang: 6 Bebas Asimilasi 66 dapat Remisi 2 Diantaranya Anak-Anak, Ini Harapan Karutan

  • Bagikan

KARO, WII – Dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumut, juga menggelar upacara Kemerdekaan Republik Indonesia serta dirangkai dengan memberi remisi kepada warga 66 warga binaan, enam bebas asimilasi covid 19, yang ada ada di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

“Dari 66 orang warga binaan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara yang mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun, 64 warga binaan dewasa dan dua warga binaan anak anak sesuai dengan persyaratan dan administrasi,” ujar Karutan Kelas II B Kabanjahe, Sangapta Surbakti, Senin (17/8).

Lanjut Karutan menambahkan ada enam warga binaan yang mendapat asimilasi covid 19 berupa bebas dan ada sekitar 10 warga binaan dalam tahap pengusulan bahkan lebih.

Penyerahan remisi dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-75 kepada 66 warga binaan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dilakukan secara internal dan secara simbolis.

Dalam acara pemberian remisi dan asimilasi itu dilakukan dengan membasuh kepala dengan air bunga.

“Dengan harapan hal hal yang buruk bisa hilang, hal ini dilakukan agar kedepannya warga binaan dapat memulai kehidupan baru dan meninggalkan hal hal yang buruk.”

Karutan juga mengharapkan agar warga binaan yang dapat remisi dan asimilasi Covid-19 dapat memulai kehidupan yang baru, bisa berguna bagi keluarga dan masyarakat.

“Serta mengharapkan masyarakat terkhusus masyarakat Karo agar menerima dan menghilangkan stigma yang tidak baik terhadap warga binaan yang telah bebas,” tutup Karutan.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Lambar Gelar Webinar Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021
  • Bagikan