“Jadi daripada saya yang ketempuhan sama perusahaan jadi lebih baik saya ambil lagi aja bukunya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa jumlah buku yang diambil tersebut sebanyak ratusan buku, dengan total uang yang harus dibayarkan sebesar lebih kurang empat juta rupiah.
Sementara itu, Kepala SDN 15 Negeri Katon Suprapti belum bisa dimintai keterangannya. Media ini telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan teleponnya. Hanya saja panggilan telepon yang diberikan tak kunjung mendapatkan jawaban, meski handphone dalam keadaan aktif. (Snd/WII)





